Fakta Unik

Informasi Realita yang Nyentrik

Sunday, January 17, 2016

Ini Sanksi Yang Diberikan KPI Kepada Sinetron Anak Jalanan

Fakta Unik - Televisi adalah salah satu sumber informasi paling vital untuk semua kalangan, baik kaya, miskin, tua, remaja, karyawan, pengusaha bahkan pelajar. Lantas jika sumber tersebut tidak memiliki nilai positif atau menjadi contoh yang tidak baik bagaimana nasib bangsa ini? Ibaratkan sumber air yang di beri racun maka jika tidak hati-hati setiap orang yang mengkonsumsinya akan sakit bahkan bisa lebih buruk lagi yaitu kematian.

Bisa kita bayangkan apa yang akan terjadi jika generasi ini terus menerus di cekokin racun setiap hari dari tayangan sinetron yang ada di televisi, kemerosotan akhlak, hilangnya sopan santun, langkanya sikap tenggang rasa dan saling menghargai antar sesama.

Kali ini adalah sinetron Anak Jalanan, sebuah tayangan yang akhir-akhir ini sangat meresahkan keberadaannya karena adegan-adegan dan jalan ceritanya tidak patut untuk dipertontonkan, khususnya untuk remaja. Akhirnya KPI tidak tinggal diam, mereka memberika teguran dan sanksi terhadap sinetron yang melakukan pelanggaran ini.

sinetron anak jalanan

Sinetron Anak Jalanan Diberi Sanki Oleh KPI

Sinetron yang tayang di RCTI ini memiliki banyak adegan yang tidak patut untuk di pertontonkan khususnya untuk remaja. Salah satu adegan tidak pantas tersebut adalah tentang kekerasan remaja, tawuran, balapan liar geng motor, perkelahian dan juga kata-kata yang tidak pantas di ucapkan seperti "tolol" dan "bego".

Tentu saja hal tersebut akan berdampak buruk pada perkembangan pola pikir remaja yang menontonnya. Seperti yang kita ketahui, para penegak hukum kita sibuk mati-matian memberantas geng motor, balapan liar dan tawuran remaja yang kerap terjadi. Namun ketika permasalahan tersebut mulai surut malah kemudian dihadirkan dalam sebuah tontonan sinetron di televisi yang siapa saja dapat menontonya di rumah.

Melalui pertimbangan yang sangat mendalam dan merujuk kepada UU Penyiaran maka akhirnya KPI meminta agar tema cerita sinetron Anak Jalanan di rubah, atau jika tidak sinetron tersebut diharuskan hanya tayang pada jam tayang orang dewasa yaitu pukul 22.00-03.00 waktu setempat.

Bagaimana pendapat Anda? Apakah setuju dengan sanksi yang deberikan oleh pihak KPI kepada sinetron Anak Jalanan ini. atau bahkan Anda setuju agar tayangan tersebut dilarang saja? Silahkan tulis tanggapan Anda semua di kolom komentar.

0 Komentar Ini Sanksi Yang Diberikan KPI Kepada Sinetron Anak Jalanan

Post a Comment

Back To Top